Sabtu, 14 Mei 2016

“PEKERJAAN DAN WAKTU LUANG''

TUGAS KESEHATAN MENTAL MINGGU ke 13

“PEKERJAAN DAN WAKTU LUANG''




http://baak.gunadarma.ac.id/


 NAMA: YOLANDA EKA PUTRI
KELAS: 2pa06
NPM: 1C514447


FAKULTAS PSIKOLOGI


UNIVERSITAS GUNADARMA

A. Penyesuaian diri dalam pekerjaan
Dari segi pandangan psikologi, penyesuaian diri memiliki banyak arti seperti pemuasan kebutuhan, ketrampilan dalam menangani frustasi atau konflik, ketenangan pikiran atau jiwa, atau bahkan pembentukan simtonsimton. (Yustinus Semiun, 2006:36).
Penyesuaian diri adalah cara individu atau khusus organisasi dalam bereaksi terhadap tuntutan-tuntutan dari dalam atau situasi-situasi dari luar (Yustinus Semiun, 2006:37). Menurut Musthafa Fahmy, (1982:14), penyesuaian diri dalam lingkungan kerja adalah proses dinamika yang bertujuan untuk mengubah perilaku hidup agar terjadi hubungan yang lebih sesuai antara dirinya dan lingkungan kerja. Berdasarkan pengertian tersebut dapatlah kita memberikan batasan kepada fakta tersebut dengan kemampuan untuk membuat hubungan-hubungan yang menyenangkan antara manusia dan lingkungannya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penyesuaian diri dalam lingkungan kerja adalah suatu cara individu dalam bereaksi terhadap tuntutan atau situasi dari dalam maupun dari luar agar lebih sesuai dengan dirinya dan lingkungan kerja. Penyesuaian diri adalah relatif karena tidak ada orang yang dapat menyesuaikan diri secara sempurna. Penyesuaian diri itu harus dinilai berdasarkan kapasitas individu untuk mengubah dan menanggulangi tuntutan yang dihadapi dan kapasitas ini berbeda-beda menurut kepribadian dan tingkat perkembangan.
Orang yang dapat menyesuaikan diri dengan baik adalah orang yang memiliki respon-respon yang matang, efisien, memuaskan, dan sehat. Sebaliknya, orang yang neurotik adalah orang yang sangat tidak efisienefisien dan tidak pernah menangani tugas-tugas secara lengkap (Yustinus Semiun, 2006:37).
Singkatnya, meskipun memiliki kekurangan-kekurangan kepribadian, orang yang dapat menyesuaikan diri dengan baik dapat bereaksi secara efektif terhadap situasi-situasi yang berbeda, dapat memecahkan konflikkonflik, frustasi-frustasi dan masalah-masalah tanpa menggunakan tingkah laku simtomatik.
Kriteria penyesuaian diri yang baik adalah pengendalian diri sendiri yang berarti orang mengatur implus-implus, pikiran-pikiran, kebiasaankebiasaan, emosi-emosi dan tingkah laku berkaitan dengan prinsip-prinsip yang dikenakan pada diri sendiri atau tuntutan-tuntutan yang dikenakan oleh masyarakat (Yustinus Semiun, 2006:42).Penyesuaian diri yang baik juga mengandung suatu tingkat pengusaan, yaitu kemampuan untuk merencanakan dan mengatur respon-respon pribadi sedemikian rupa sehingga konflik-konflik, kesulitan-kesulitan, dan frustasi-frustasi akan hilang dengan munculnya tingkah laku yang efisien atau yang menguasai. Istilah tersebut meliputi menguasai diri sendiri sehingga dorongan-dorongan, emosi–emosi, dan kebiasaan–kebiasaan dapat dikendalikan, juga berarti menguasai lingkungan yaitu kemampuan untuk menangani kenyataan secara sehat dan adekuat dan menggunakan lingkungan orang-orang dan peristiwa-peristiwa dalam cara yang menyebabkan individu dapat menyesuaiakan diri. Seperti dikatakan oleh seorang penulis, apabila kebutuhan untuk menguasai adalah sama sekali atau untuk sebagian terbesar gagal dalam jangka waktu yang lama, maka individu pasti tidak dapat menyesuaiakan diri. (Yustinus Semiun, 2006:35-36).


B.  Waktu luang
Definisi Waktu Luang

Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisure sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah loisir yang berasal dari bahasa Perancis yang artinya waktu
luang (Free Time), George Torkildsen (Januarius Anggoa, 2011).

Berdasarkan teori dari George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure and recreation management (Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan dengan leisure antara lain:
a) Waktu luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut pemilihan dan penilaian kita sendiri.
b) Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity)

Waktu luang terbentuk dari segala kegiatan bersifat mengajar dan
menghibur pernyataan ini didasarkan pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of Leisure, menyatakan bahwa:
“ waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan
dalam bermasyarakat.”

c) Waktu luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in itself or a state of being)
Pieper beranggapan bahwa:“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan panjang.
d) Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all embracing)

Menurut Dumadezirer, waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan kata lain, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru, dan kebudayaan baru.
kebudayaan baru.

e) Waktu luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)
Seperti yang dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure: “Waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan menyediakan sebuah dasar keyakinan”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang dari 3 dimensi, yaitu:
a. Dilihat dari dimensi waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yang tidak digunakan untuk bekerja mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup.

b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
c. Dari sisi fungsi, waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.

Dengan banyaknya definisi waktu luang, dapat disimpulkan bahwa waktu luang adalah waktu yang mempunyai posisi bebas penggunaannya dan 13 waktu tersebut berada diluar kegiatan rutin sehari-hari sehingga dapat dimanfaatkan secara positif guna meningkatkan produktifitas hidup yang efektif dan pengisian waktu luang dapat diisi dengan berbagai macam kegiatan yang mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat, menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya secara objektif.
DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar